Seperti halnya yang
dilakukan oleh sepasang pengantin yang baru saja menikah ini. Mereka menunaikan
shalat bersama. Namun, foto shalat mereka yang beredar itu justru memicu
berbagai reaksi di jagat maya. Memangnya kenapa ya?
Foto yang menampilkan
sepasang pengantin yang baru saja menikah yang sedang menunaikan shalat bersama
itu ramai dibicarakan. Tak hanya itu, foto tersebut juga memicu berbagai reaksi
akibat kesalahan yang ditunjukkan pengantin wanita yang menjadi makmum. Posisi
pengantin wanita bisa dikatakan kurang tepat dari segi syariat.
Selain itu, potongan
gaun pengantin wanita yang digunakan untuk shalat juga terlihat sedikit ketat.
Sehingga menampilkan bentuk tubuh dan pinggulnya. Apalagi mereka melakukan
shalat di tempat terbuka, sehingga menjadi pandangan bagi yang bukan muhrim.
Salah satu syarat
sahnya shalat, yaitu menutup aurat. Terutama bagi wanita, yang boleh terlihat
hanya muka dan telapak tangan saja. Memang memakai mukena bukan wajib. Namun,
bagi wanita, pakaian untuk shalat haruslah longgar dan tidak menampakkan secara
nyata bentuk tubuh demi mengindari bahaya ‘zina’ mata.
Kesalahan kedua dari
foto tersebut adalah dari segi posisi, pengantin wanita juga berada di posisi
yang kurang tepat. Di dalam metode disiplin shalat, seorang suami yang
mengimami istri ketika shalat jamaah harus berada di depan istri, dan posisi
istri harus di belakang suami, bukannya di tepi suami.
Posisi di tepi imam
lazimnya untuk seorang makmum pria jika salat dilakukan secara berdua,
sementara jika bertiga atau lebih, barisan saf harus dalam keadaan lurus
melintang panjang di belakang imam.
Semoga masalah salat
pengantin wanita ini bisa dijadikan renungan buat kita semua agar tidak
berulang lagi. Dan menjadi pelajaran agar tidak melakukan kesalahan yang sama.
Dan semoga ibadah shalat kita bisa diterima oleh Allah SWT. Aamiin...