BUKAN rahasia lagi kalau jimat tampaknya begitu banyak beredar di sekitar kita. Tradisi dan budaya yang bertahun-tahun, belum sanggup dihapus oleh gerakan dan pencerahan Islam yang kaffah. Bagaimana hukum jimat dalam Islam?
Ada dua macam jimat di sekeliling kita.
Pertama, jimat yang tidak bersumber dari Al-Qur'an. Jimat jenis inilah yang dilarang oleh syariat Islam. Jika seseorang percaya bahwa jimat itu dapat berpengaruh tanpa kehendak Allah maka ia terjerumus dalam perbuatan syirik besar karena hatinya telah bersandar kepada selain Allah. Adapun jika seseorang meyakini bahwa jimat itu hanya sebagai sebab dan tidak memiliki kekuatan sendiri maka ia terjatuh dalam perbuatan syirik kecil.
Allah ta'ala menegaskan,
قَالَ أَفَتَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ مَا لا يَنفَعُكُمْ شَيْئًا وَلا يَضُرُّكُمْ
"Ibrahim
berkata: "Maka mengapakah kamu menyembah selain Allah sesuatu yang
tidak dapat memberi manfaat sedikit pun dan tidak (pula) memberi mudarat
kepada kamu?" [Al-Anbiya': 66]Kedua, jimat yang bersumber dari Al-Qur'an.
Dalam
hal ini ulama berbeda pendapat, ada
sebagian yang membolehkan dan ada yang melarangnya. Adapun pendapat yang
paling kuat dalam hal ini adalah terlarang, meskipun hukumnya tidak
syirik karena menggunakan Al-Qur'an di sini berarti bersandar pada
kalamullah bukan bersandar kepada makhluk.
Mengapa dilarang? Karena keumuman dalil tentang keharaman jimat, tidak peduli jimat tersebut berupa Al-Qur'an ataupun bukan. Dengan membolehkan jimat yang berasal dari ayat Al-Qur'an, kita telah membuka peluang menyebarnya jimat yang bukan berasal dari Al-Qur'an yang jelas-jelas haram.
Maka, sarana yang dapat mengantar kepada perbuatan haram mempunyai hukum yang sama dengan perbuatan haram itu sendiri. Selain itu, pemakaian jimat dari Al-Qur'an juga mengandung unsur penghinaan terhadap Al-Qur'an, yaitu ketika dibawa tidur, buang hajat, atau sedang berkeringat dan semacamnya.
Hal seperti ini tentu bertentangan dengan kesucian Al-Qur'an. Selain itu juga, jimat ini dapat pula dimanfaatkan oleh para pembuatnya untuk menyebarkan kemusyrikan dengan alasan jimat yang dibuatnya dari Al-Qur'an.
Mengapa dilarang? Karena keumuman dalil tentang keharaman jimat, tidak peduli jimat tersebut berupa Al-Qur'an ataupun bukan. Dengan membolehkan jimat yang berasal dari ayat Al-Qur'an, kita telah membuka peluang menyebarnya jimat yang bukan berasal dari Al-Qur'an yang jelas-jelas haram.
Maka, sarana yang dapat mengantar kepada perbuatan haram mempunyai hukum yang sama dengan perbuatan haram itu sendiri. Selain itu, pemakaian jimat dari Al-Qur'an juga mengandung unsur penghinaan terhadap Al-Qur'an, yaitu ketika dibawa tidur, buang hajat, atau sedang berkeringat dan semacamnya.
Hal seperti ini tentu bertentangan dengan kesucian Al-Qur'an. Selain itu juga, jimat ini dapat pula dimanfaatkan oleh para pembuatnya untuk menyebarkan kemusyrikan dengan alasan jimat yang dibuatnya dari Al-Qur'an.
Related Posts :
WAJIB TAU!! TIPS ANTI MALAS SHOLAT 5 WAKTU SEMOGA ARTIKEL INI BISA MEMBANTU BAGI PEMBACA DAN BAGIKAN SEMOGA LEBIH BERMANFAAT AMIN . TOLONG BANTU SEBARKAN YA.. Shalat adalah tiang agama. Nah lho, kalau tidak shalat berarti tiangnya kemana? Rasa malas serin… Read More...
''MENGUNGKAP RAHASIA : JIKA SEORANG IBU DIBENTAK''TERNYATA LEBIH SAKIT DARI PADA MELAHIRKAN''MULAI HARI INI TOLONG JANGAN SIA-SIAKAN IBU SELAGI MEREKA MASIH HIDUP'',JANGAN SAMPAI ADA PENYELASAN DIKEMUDIAN HARI''!!! Di bawah ini menceritakan perihal bagaiman sakitnya perasaan ibu kita waktu kita bentak, bahkan juga… Read More...
MASYALLAH!! INILAH BAHAYA DOSA MENINGGALKAN SHALAT ITULAH AKIBATNYA MENINGGALKAN SHALAT 1. Shalat Shubuh : Satu kali meninggalkan akan dimasukkan ke dalam neraka selama 30 tahun… Read More...
BUNDA''ANDA HARUS TAHU''INILAH 8 KALIMAT YANG TIDAK BOLEH DIUCAPKAN IBU KEPADA ANAK ''!! TOLONG BANTU SEBARKAN YA..Membentuk karakter anak sudah harus dimulai saat usianya masih balita. Dalam rentang waktu tersebut,… Read More...
Ini Doanya Agar Suami Mendapat Pekerjaan Yang Layak Dan Diberkahi Allah SWT Tidak semua pernikahan diawali dengan kemampanan. Banyak pasangan yang memantapkan diri untuk … Read More...