Kebanyakan
orang tentu kerap mendengar kalimat ini, terlebih waktu menghadiri akad
nikah sesesorang. Untuk yang beragama Islam, tentu mas kawin berbentuk
peralatan alat sholat serta mushaf Al-Qur’an sudah jadi satu
keniscayaan.
Terutama
di negara yang beberapa besar beragama Islam ini, aneh perasaan jika
ada seseorang Muslim yg tak memasukkan mas kawin itu dalam akad
nikahnya. Walau demikian begitu disayangkan, sesudah akad nikah usai,
perlengkapan sholat yang jadikan mahar terbungkus rapi di dalam almari
tak pernah tersentuh sekalipun, bahkan juga yang lebih kronis lagi tak
ingat serta tidak paham kemana mahar alat sholatnya ketika nikah...!!!
mungkin saja anda sendiri demikian.. he. he...
Contoh
riil mahar alat sholat terkecuali Mukenah untuk wanita yaitu seperti
Al-Qur’an yang jadikan mas kawin anda, saat ini mungkin saja tersimpan
rapi di rack buku, almari dan nyaris berdebu. Barang yang jadikan satu
keniscayaan dalam mas kawin itu cuma jadi pajangan belaka usai ijab
kabul. Walau sebenarnya ada makna spesial dibalik pemberian seperangkat
alat sholat dan mushaf Al-Qur’an sebagai mahar.
Hati - Hati dalam mengatakan kalimat ini...!!!
Contoh
: Waktu Mempelai Pengantin Pria Menyampaikan ”Saya Terima Nikah-nya
Santi Bin Ahmad Dengan Mas Kawin Seperangkat Alat Sholat Dan Mushaf
Al-Qur’an“, ada ’beban‘ baru yang dipikulnya. Beban itu adalah sang
suami berkewajiban untuk mengajarkan sholat pada sang istri yang
disimboli dengan pemberian seperangkat alat sholat.
Suami
juga berkewajiban membuat perlindungan sholat istrinya dengan
senantiasa mengingatkannya dan menuntunnya supaya tak melupakan
keharusan yang satu ini. Lantaran sholat adalah amalan pertama kalinya
yang bakal dihisab pada yaumul hisab (Kiamat) nanti.
Begitu
juga dengan Istri, mesti senantiasa mengingatkan serta menyapa halus
pada suami, mungkin saja suami lupa,, Ingatlah dosa besar untuk anda
beberapa suami serta istri yang meremehkan mahar nikah anda, seperangkat
alat sholat, serta dosa besar untuk anda pasangan suami istri yg tidak
sama-sama mengingatkan keduanya.
Demikian
perihal mas kawin berbentuk mushaf Al-Qur’an. Mungkin saja untuk
sebagian orang dua mahar ini disangka sebagai mahar yang murah meriah
dan gampang didapat di negara yang mayoritasnya muslim ini.
Tetapi
sesungguhnya mahar mushaf Al-Qur’an yakni mahar termahal yang didapat
seseorang suami pada istrinya. Kenapa? Lantaran dengan berikanlah mushaf
Al-Qur’an, berarti suami butuh untuk mengajarkan istrinya semua isi
dari Al-Qur’an yang diberikannya pada istri dari surat Al-Fatihah hingga
surat An-Naas.
Suami
berkewajiban untuk mengantarkan istrinya pada akhlaqul qur’an. Suami
juga berkewajiban untuk membawa keluarganya pada kehidupan rumah tangga
berdasar pada Al-Qur’an dan jadikan Al-Qur’an sebagai basic serta dasar
kehidupan tempat tinggal tangganya.
Mahar
ini yang dulunya dibungkus rapi di dalam keranjang yang dihiasi kertas
berwarna-warni lantas dibungkus dengan plastik bening serta bergambar
hati itu tampak rapi, bersih serta tertangani ketika akadi
nikah.
SUBHANALLAH....
Walau
sesungguhnya, menurut M Arief, petugas di Tubuh Penasihatan Pembinaan
serta Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Banjarmasin, ada tanggung jawab
tak gampang untuk pengantin pria yang memberi mahar seperangkat alat
solat ini. “Dia mesti mengajarkan dan menuntun sang istri untuk membaca
Alquran dan menggerakkan salat fardu 5 saat yang harus itu, ”. Demikian
sebaliknya wanita atau seseorang istri harus juga senantiasa bersamaan
serta searah mengingati sang suami selalu untuk berdasar pada Alquran,
serta ikuti perintah serta menjauhi larangan ALLAH.
Kan
tak semuanya mempelai wanita itu muslimah yang patuh. Bila kondisinya
sekian, apabila suami nanti tak dapat menuntun agar istri rajin mengaji
serta patuh lakukan beribadah, tambah baik mahar yang diserahkan ketika
akad nikah benda lain saja, ” katanya.
Tak
jadi persoalan yang berat jika mahar yang didapat itu miliki kemauan
untuk disimpan. Sebagai permasalahan yaitu saat usai ijab kabul suami
dengan janji yang dahulu dikatakannya dan tak menghiraukan ‘beban’ baru
yang butuh dipikulnya. Seorang suami memiliki keharusan bikin
perlindungan untuk istri dan anak-anaknya dari api neraka, seperti
firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam surat At-Tahrim ayat 6 :
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﻗُﻮﺍ ﺃَﻧ�'ﻔُﺴَﻜُﻢ�' ﻭَﺃَﻫ�'ﻠِﻴﻜُﻢ�' ﻧَﺎﺭًﺍ …
”Hai orang - orang yang beriman, peliharalah dirimu serta keluargamu dari api neraka... “
Adh-Dhahak
berkata yakni keharusan untuk seseorang Muslim untuk mengajarkan
keluarganya, kerabatnya, serta hamba sahaya yang dipunyainya apa-apa
yang diwajibkan Allah dan apa-apa yang dilarang Allah. (Saksikan Tafsir
Al-Qur’an Al-’Azhim, Ibnu Katsir) Dalam kehidupan rumah tangga.
Tanggungjawab ini diamanahkan pada suami sebagai imam dalam keluarga.
So...
buat istri - istri yang memperoleh mahar seperangkat alat sholat dan
mushaf Al-Qur’an. Mulai saat ini jangan sampai sangsi serta takut untuk
menagihnya pada suami.
Sekalian
mengingatkan suaminya, amanat yang mungkin saja saja saja saja
terlupakan oleh suami. Dan untuk parasuami yang waktu akad nikah dahulu
memberi mahar seperangkat alat sholat dan mushaf Al-Qur’an pada
istrinya, dan belum memiliki andil dalam melindungi sholat istrinya dan
mengajarkan isi Al-Qur’an pada istrinya.
Kerjakan
dengan cara bertahap mulai saat ini, dari mulai sendiri dahulu berikan
contoh pada istri, demikian sebaliknya juga istri mesti mengingati
suaminya untuk sholat, kerjakan dengan teguran halus, untuk keluarga
serta anak - anak anda. agar jadi keluarga yang sakinah, mawaddah,
warahmah, yang diimpikan anda sampai kini serta diinginkan oleh ALLAH,
SWT dapat terwujud.
Oleh
karena itu saat ini perkataan kalimat seperti di atas telah banyak
dirubah serta tak dijelaskan lagi kalimat " Seperangkat Alat Sholat ",
lantaran takut beban yang dipikul serta dosa yang dijamin dengan membawa
nama Alquran. Pada akhirnya disingkat jadi :
" Saya Terima Nikah-nya Dengan Mas Kawin Yang Itu "..
Insya
ALLAH, bila anda dari mulai diri anda dahulu saat ini, jadi hidup anda
bakal tenang, bahagia, rezeki halal mengalir deras pada anda.
Lantas
untuk calon istri dan calon suami, awalilah bikin persiapan bekal dari
saat ini untuk berlayar dalam bahtera rumah tangga kehidupan...!!!
Wallahu a’lam bishowwab
nikah.
SUBHANALLAH....
Walau
sesungguhnya, menurut M Arief, petugas di Tubuh Penasihatan Pembinaan
serta Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Banjarmasin, ada tanggung jawab
tak gampang untuk pengantin pria yang memberi mahar seperangkat alat
solat ini. “Dia mesti mengajarkan dan menuntun sang istri untuk membaca
Alquran dan menggerakkan salat fardu 5 saat yang harus itu, ”. Demikian
sebaliknya wanita atau seseorang istri harus juga senantiasa bersamaan
serta searah mengingati sang suami selalu untuk berdasar pada Alquran,
serta ikuti perintah serta menjauhi larangan ALLAH.
Kan
tak semuanya mempelai wanita itu muslimah yang patuh. Bila kondisinya
sekian, apabila suami nanti tak dapat menuntun agar istri rajin mengaji
serta patuh lakukan beribadah, tambah baik mahar yang diserahkan ketika
akad nikah benda lain saja, ” katanya.
Tak
jadi persoalan yang berat jika mahar yang didapat itu miliki kemauan
untuk disimpan. Sebagai permasalahan yaitu saat usai ijab kabul suami
dengan janji yang dahulu dikatakannya dan tak menghiraukan ‘beban’ baru
yang butuh dipikulnya. Seorang suami memiliki keharusan bikin
perlindungan untuk istri dan anak-anaknya dari api neraka, seperti
firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam surat At-Tahrim ayat 6 :
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﻗُﻮﺍ ﺃَﻧ�'ﻔُﺴَﻜُﻢ�' ﻭَﺃَﻫ�'ﻠِﻴﻜُﻢ�' ﻧَﺎﺭًﺍ …
”Hai orang - orang yang beriman, peliharalah dirimu serta keluargamu dari api neraka... “
Adh-Dhahak
berkata yakni keharusan untuk seseorang Muslim untuk mengajarkan
keluarganya, kerabatnya, serta hamba sahaya yang dipunyainya apa-apa
yang diwajibkan Allah dan apa-apa yang dilarang Allah. (Saksikan Tafsir
Al-Qur’an Al-’Azhim, Ibnu Katsir) Dalam kehidupan rumah tangga.
Tanggungjawab ini diamanahkan pada suami sebagai imam dalam keluarga.
So...
buat istri - istri yang memperoleh mahar seperangkat alat sholat dan
mushaf Al-Qur’an. Mulai saat ini jangan sampai sangsi serta takut untuk
menagihnya pada suami.
Sekalian
mengingatkan suaminya, amanat yang mungkin saja saja saja saja
terlupakan oleh suami. Dan untuk parasuami yang waktu akad nikah dahulu
memberi mahar seperangkat alat sholat dan mushaf Al-Qur’an pada
istrinya, dan belum memiliki andil dalam melindungi sholat istrinya dan
mengajarkan isi Al-Qur’an pada istrinya.
Kerjakan
dengan cara bertahap mulai saat ini, dari mulai sendiri dahulu berikan
contoh pada istri, demikian sebaliknya juga istri mesti mengingati
suaminya untuk sholat, kerjakan dengan teguran halus, untuk keluarga
serta anak - anak anda. agar jadi keluarga yang sakinah, mawaddah,
warahmah, yang diimpikan anda sampai kini serta diinginkan oleh ALLAH,
SWT dapat terwujud.
Oleh
karena itu saat ini perkataan kalimat seperti di atas telah banyak
dirubah serta tak dijelaskan lagi kalimat " Seperangkat Alat Sholat ",
lantaran takut beban yang dipikul serta dosa yang dijamin dengan membawa
nama Alquran. Pada akhirnya disingkat jadi :
" Saya Terima Nikah-nya Dengan Mas Kawin Yang Itu "..
Insya
ALLAH, bila anda dari mulai diri anda dahulu saat ini, jadi hidup anda
bakal tenang, bahagia, rezeki halal mengalir deras pada anda.
Lantas
untuk calon istri dan calon suami, awalilah bikin persiapan bekal dari
saat ini untuk berlayar dalam bahtera rumah tangga kehidupan...!!!
Wallahu a’lam bishowwab
CAR,HOME,DESIGN,HEALTH,FOREX,LIFEINSURANCE,TAXES,INVESTING,BONDS,ONLINETRADING,SEO
CAR,HOME,DESIGN,HEALTH,FOREX,LIFEINSURANCE,TAXES,INVESTING,BONDS,ONLINETRADING,SEO