Tindakan isteri meninggalkan suami ini sering dianggap ringan atau sepele oleh sebagian wanita yang tidak mengerti hukum islam tapi jika tindakan ini dilakukan terhadap seorang pria muslim yang paham hukum agama akan sangat fatal dan berat akibatnya karena agama Islam melarang dengan keras hal tersebut.
Isteri
meninggalkan rumah tidak akan menyelesaikan masalah justru akan
memperberat masalah, suami akan mempunyai kesan istri lari dari tanggung
jawab kewajiban sebagai isteri, membuat suami menjadi sakit hati
sehingga menjadi ringan untuk menceraikannya serta menambah fitnah bagi
diri sendiri dan suaminya. Apalagi jika isteri pergi meninggalkan rumah
karena dimarahi suami yang menasehatinya sungguh sangat berdosa karena
perbuatan isteri ini akan di laknat oleh Allah dan malaikatpun
memarahinya (lihat Hadist Riwayat Abu Dawud di bawah) .
Setan selalu berusaha untuk membujuk dan
mengajak manusia untuk berbuat sesuatu yang tidak diridhoi Allah dan
rasulnya. Setan bernama Dasim tugasnya membujuk seorang isteri agar
tidak taat kepada suami dan mempengaruhi seorang isteri agar pergi
meninggalkan rumah dengan berbagai alasan untuk membenarkan perbuatan di
atas meskipun sudah jelas bahwa perbuatan tersebut dilarang oleh Quran
dan Hadist. Alasan sakit hati karena perbuatan / perkataan suami, yang
kadang dijadikan alasan isteri untuk membenarkan tindakan meninggalkan
rumah dan suami. Seringkali ada Pihak ketiga (PIL) yang kadang
menjadikan seorang isteri semangat meninggalkan suami meskipun tidak
semuanya demikian.
Pada Intinya seorang isteri tidak boleh
meninggalkan rumah tanpa izin suaminya, jadi meskipun dinasehati dan
kurang diperhatikan suami saat isteri dalam keadaan sakit bukan berarti
bisa melanggar aturan Allah. Orang sakit kurang makan bukan berarti dia
boleh mencuri makanan karena mencuri adalah dosa apapun alasannya.
Begitu juga sakit yang diberikan oleh Allah kepada seorang isteri
sebagai pemberi peringatan dari Allah bukan berarti seorang istri boleh
menyakiti hati suami dengan pergi meninggalkan rumah dan meninggalkan
suaminya.
Istri yang pergi dari rumah, meninggalkan
suami menginap di tempat lain dan meninggalkan suaminya dalam keadaan
marah sedangkan suami tidak ridho apapun alasannya, bagi wanita yang
mengerti hukuman Allah sangat berat pasti akan sangat menyesal dan tidak
akan pernah berani satu kalipun melakukannya karena jika seorang Isteri
pergi meninggalkan rumah dan suaminya artinya :
1. Isteri tersebut bukan seorang wanita yang baik .
Isteri meninggalkan suami atau pergi tanpa
izin suami bukanlah termasuk golongan wanita yang baik karena isteri
yang baik akan menghormati pemimpinnya (suaminya). Pemimpin rumah tangga
dalam Islam adalah suami bukan Isteri karena Suami mempunyai kedudukan
setingkat lebih tinggi dari isterinya. Dan yang paling penting adalah
suami telah memberi makan maupun tempat tinggal bagi isterinya jadi
sudah sewajarnya jika isteri berkewajiban untuk taat pada suaminya
selama suami menyuruh dalam kebaikan (bukan kemaksiatan) Firman Allah
dalam surat An Nisa’ ayat 34 dan Al Baqoroh ayat 228:
“Kaum
laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah
melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain
(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari
harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang taat kepada
Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah
telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan
nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika
mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk
menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An-Nisa 34)
Dan para wanita mempunyai hak yang
seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para
suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah
Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana “ Surat Al Baqoroh ayat 228
Seorang isteri yang pergi meninggalkan
rumah tanpa izin suami dengan alasan apapun dan dalam kepergiannya tidak
bermaksiatpun tetap saja termasuk wanita tidak baik (pembangkang)
apalagi jika dia pergi dengan berpakaian yang tidak sopan seperti wanita
pada jaman Jahiliyah
Dan Surat Al Ahzab ayat 33 yaitu :
Menetaplah
di rumah kalian ( para wanita ), dan jangan berdandan sebagaimana
dandanan wanita-wanita jahiliyah. Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat,
dan patuhilah ( wahai para wanita) Allah dan rasul-Nya.
Sabda Nabi Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam : “Barangsiapa
yang taat kepadaku maka ia telah taat kepada ALLAH, dan barangsiapa
yang tidak taat kepadaku maka berarti tidak taat kepada ALLAH.
Barangsiapa yang taat kepada Pimpinan (Islami) maka berarti ia telah
taat kepadaku, dan barangsiapa yang tidak taat kepada pimpinan (islami)
maka berarti ia telah tidak taat kepadaku.”HR Bukhari, kitab al-Jihad, bab Yuqatilu min Wara’il Imam, juz-IV, hal.61
Jika seorang suami karena suatu hal
(Penghasilan kurang, PHK, Kecelakaan dll) suami menjadi kurang / tidak
dapat memberikan kewajibannya terhadap isteri bukan berarti isteri boleh
meninggalkan rumah, karena memang tidak ada hukum Islam yang
membolehkan seorang Isteri meninggalkan rumah tanpa izin karena faktor
tersebut, karena jika suami tidak dapat melakukan kewajibannya maka
gugatan cerai pada suami adalah jalan terbaik bukan malah pergi
meninggalkan rumah atau suaminya.
2. Isteri meninggalkan rumah tanpa izin suami akan dilaknat oleh Allah dan dimarahi oleh para malaikat.
Sabda Rasullulah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam :
”Hak
suami terhadap isterinya adalah isteri tidak menghalangi permintaan
suaminya sekalipun semasa berada di atas punggung unta , tidak berpuasa
walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib. Jika dia
tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima puasanya. Dia
tidak boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan dosanya untuk
dirinya sendiri. Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan
izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan melaknatnya
dan para malaikat memarahinya kembali , sekalipun suaminya itu adalah
orang yang alim.” (Hadist riwayat Abu Daud Ath-Thayalisi daripada Abdullah Umar)
3. Isteri meninggalkan suami sama saja
dengan menjerumuskan dirinya sendiri ke neraka karena suami berperan
apakah isterinya layak masuk surga atau neraka.
Isteri pergi meninggalkan suami artinya
dia tidak taat kepada suaminya padahal jika seorang isteri tahu bahwa
taat pada suami bisa mengantar dia ke surga pastilah dia akan menyesal
melakukan hal itu sesuai dengan hadist Rasullullah Shollallahu` Alaihi
Wa Ssallam :
Dari Husain bin Muhshain dari bibinya
berkata: “Saya datang menemui Rasulullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam.
Beliau lalu bertanya: “Apakah kamu mempunyai suami?” Saya menjawab:
“Ya”. Rasulullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam bertanya kembali: “Apa
yang kamu lakukan terhadapnya?” Saya menjawab: “Saya tidak begitu
mempedulikannya, kecuali untuk hal-hal yang memang saya membutuhkannya” .
Rasulullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam bersabda kembali: “Bagaimana
kamu dapat berbuat seperti itu, sementara suami kamu itu adalah yang
menentukan kamu masuk ke surga atau ke neraka” (HR. Imam Nasai, Hakim,
Ahmad dengan Hadis Hasan).
4. Memusuhi suami sama saja dengan memusuhi Allah.
Seorang isteri yang meninggalkan suami dan
memusuhi suaminya padahal suami baik pada isterinya. Sangatlah tidak
mungkin masuk surga karena bagaimana mungkin seorang isteri berharap
masuk surga jika Allah memusuhinya. Bahkan jika sampai suami terluka
hati / fisiknya maka Allah dan Rasullullah Shollallahu` Alaihi Wa
Ssallam akan memisahkan diri dari isteri tersebut. Hal ini dijelaskan
dalam Hadist Rasullullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam :
“Tidaklah
istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata
yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak
memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu
kepada Kami (Allah dan Rasul)”. HR. Tirmidzi dari Muadz bin Jabal.
5. Isteri meninggalkan suami tidak ada nafkah baginya dan layak mendapat azab.
Seorang Ulama dan pemikir Islam yang
sangat terkenal akan kecerdasannya dan sangat dikagumi oleh para ulama
pada waktu itu, penghafal Quran dan Ribuan Hadist, ahli Tafsir dan Fiqh
dari Harran, Turki yaitu Ibnu Taimiyah sampai berkata: “Jika
isteri keluar rumah suami tanpa seijinnya maka tidak ada hak nafkah dan
pakaian”. Tidak dihalalkan bagi isteri untuk keluar dari rumah suaminya
kecuali dengan ijinnya (suami), Dan apabila ia keluar dari rumah
suaminya tanpa seijinnya maka ia telah berbuat nusyuz (durhaka)
bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya dan ia layak mendapat adzab.”
Ibnu Taimiyah (1263-1328) adalah orang
yang keras pendiriannya dan teguh berpijak pada garis-garis yang telah
ditentukan Allah, mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala
larangan-Nya. Ia pernah berkata: ”Jika dibenakku sedang berfikir suatu
masalah, sedangkan hal itu merupakan masalah yang muskil bagiku, maka
aku akan beristighfar seribu kali atau lebih atau kurang. Sampai dadaku
menjadi lapang dan masalah itu terpecahkan. Hal itu aku lakukan baik di
pasar, di masjid atau di madrasah. Semuanya tidak menghalangiku untuk
berdzikir dan beristighfar hingga terpenuhi cita-citaku.”
6. Taat kepada suami pahalanya seperti Jihad di jalan Allah
Jika seorang isteri taat kepada suaminya
serta tidak pergi meninggalkan suami maka pahalanya sama dengan jihad di
jalan Allah. Perhatikan hadist berikut: Al- Bazzar dan At Thabrani
meriwayatkan bahwa seorang wanita pernah datang kepada Rasullullah
Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam lalu berkata : “ Aku adalah utusan para
wanita kepada engkau untuk menanyakan : Jihad ini telah diwajibkan Allah
kepada kaum lelaki, Jika menang mereka diberi pahala dan jika terbunuh
mereka tetap diberi rezeki oleh Rabb mereka, tetapi kami kaum wanita
yang membantu mereka , pahala apa yang kami dapatkan? Nabi Shollallahu`
Alaihi Wa Ssallam menjawab :” Sampaikan kepada wanita yang engkau jumpai
bahwa taat kepada suami dan mengakui haknya itu adalah sama dengan
pahala jihad di jalan Allah, tetapi sedikit sekali di antara kamu yang
melakukanya.
Jadi akan sangat tidak mungkin bagi
seorang isteri yang mengaku mengerti hukum agama Islam tapi pergi
meninggalkan tanggung jawab sebagai isteri meninggalkan suaminya dari
rumah.
Oleh karena itulah sangatlah penting untuk
memilih istri yang mengerti akan hukum agama dan memilih isteri itu
bukan karena kecantikan atau hartanya tapi dipilih karena agamanya agar
selamat tidak terjerumus kedalam panasnya Api neraka. Sabda Rasullullah
Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam :“Wanita itu dinikahi karena: hartanya, kecantikannya, keturunannya dan agamanya. maka pilihlah agamanya agar kamu selamat” Hadist Shahih Bukhari.
“Dunia adalah kesenangan dan sebaik-baik kesenangan di dunia adalah isteri yang baik (sholehah) ” Hadist Shahih Muslim.
Lebih mulia seorang wanita memberi nasehat
atau berbicara dari hati ke hati dengan suami bukan kepada orang lain
jika terjadi ketidak adilan pada dirinya daripada langsung pergi
meninggalkan suaminya . Seorang isteri yang benci terhadap suaminya dan
memang berniat meninggalkan suami supaya di cerai dan kemudian berharap
memperoleh pasangan pengganti atau sudah ada pengganti yang lebih baik
menurut dirinya, jelas sekali wanita itu digoda setan agar wanita ini
melihat lelaki lain lebih menarik dari suaminya sehingga timbul rasa
bosan, cekcok dll dan akhirnya berbuntut pada perceraian.
Allah Subhanahu`Wa Ta`Ala, telah
mengingatkan kita agar tidak membenci atau menyukai sesuatu padahal kita
tidak tahu rahasia dibalik itu, dalam Al Baqoroh ayat 216 : “Boleh
jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi
(pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah
mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”
Saya lanjutkan, Usaha setan bisa dikatakan
sukses besar bila berhasil menjadikan wanita itu cerai dan berpredikat
janda karena wanita ini akan lebih mudah digoda sebab tidak ada yang
menjaganya (suami) . Wanita ini akan merasa bebas tidak ada ikatan,
lebih nyaman karena tidak ada yang mengontrol (suami), selanjutnya jika
tidak kuat imannya (kebanyakan tidak kuat) akan timbul banyak fitnah dan
dosa bagi wanita itu di kemudian hari. Godaan setan akan lebih kuat
pada saat janda karena faktor alami kebutuhan batin selain itu akan
banyak lelaki yang merayu yang memanfaatkan kondisi janda sehingga
menyeret wanita itu dalam lembah dosa yang tiada berkesudahan sampai
wanita itu sadar jika suatu saat sakit atau sudah berumur tidak ada yang
menemani sampai meninggal. Pada umumnya Wanita yang menjanda karena
tergoda pria lain akan lebih mudah tergoda nafsunya apalagi jika dicerai
pada umur 40 tahun kebawah.
Pernikahan adalah hal yang suci melibatkan
keluarga, handai taulan dan tetangga jadi tidak sepantasnyalah jika
seorang isteri meninggalkan suaminya untuk alasan emosi pribadi dengan
meninggalkan perasaan kebahagiaan keluarganya sendiri atau keluarga
pasangannya.
Atas kehendak Allah, rezeki yang lebih
bisa diberikan pada isteri bukan pada suami, jadi janganlah menjadi
tinggi hati jika suatu saat rezki isteri melebihi suami, merasa lebih
bermanfaat dari suami, merasa bisa hidup sendiri dan dapat mengatasi
sendiri segala hal, tidak mau diatur sehingga tidak patuh kepada suami.
Inilah tanda-tanda kehancuran suatu kapal pernikahan karena ada 2
nahkoda yang mengendalikan kapal dengan arah berlawanan. Kapal
Pernikahan akan bisa selamat sampai tujuan (surga dunia akhirat) jika
hanya punya satu arah yang disepakati dan diusahakan bersama.
Bagaimanapun juga tujuan hidup akan lebih mudah dicapai jika ada
keharmonisan sejati yang hanya dapatdicapai dalam suatu keluarga yang
lengkap ada suami. Harta yang dibanggakan dan dikumpulkan bisa hilang
dalam sekejab (kebakaran, tsunami dll) tapi mempunyai suami atau isteri
yang sholeh adalah harta tidak ternilai yang tidak akan hilang kecuali
mati. Oleh karena itulah peran isteri terhadap suami sangat besar dalam
mengarungi samudera kehidupan agar tujuan akhir bahagia dunia akhirat
dapat segera tercapai sehingga Allah pun akan memberi pahala yang besar
untuk isteri yang taat dan patuh kepada suaminya.
Banyak Hadist yang menjelaskan pahala seorang Istri yang taat pada suaminya :
”Jika
seorang isteri itu telah menunaikan solat lima waktu dan berpuasa pada
bulan ramadhan dan menjaga kemaluannya daripada yang haram serta taat
kepada suaminya, maka dipersilakanlah masuk ke syurga dari pintu mana
sahaja kamu suka.” (Hadist Riwayat Ahmad dan Thabrani)
”Sesungguhnya setiap isteri yang meninggal dunia yang diridhoi oleh suaminya, maka dia akan masuk syurga.” (Hadist riwayat Tirmizi dan Ibnu Majah)
Jika isteri memang tidak taat kepada
suaminya, setelah dinasehati secara halus, berpisah ranjang dan
dinasihati secara keras tidak berhasil maka renungkanlah :
Surat An Nur ayat 3 yaitu :
“Orang
laki-laki pezina, yang dinikahinya ialah perempuan pezina pula atau
perempuan musyrik. Perempuan pezina jodohnya ialah laki-laki pezina pula
atau laki-laki musyrik , dan diharamkan yang demikian itu atas orang
yang beriman”.
Pikirkanlah kembali apakah wanita ini
cocok dijadikan pasangan / isteri bagi pria beriman, dan dapat membawa
kebaikan bagi diri sendiri dan keluarga, ikhlaskan saja wanita ini jika
ingin berpisah mungkin jodohnya adalah sesuai dengan apa yang di
firmankan Allah diatas.
Nasehatilah isterimu dengan sabar dan
penuh cinta kasih, minta maaflah kepada isteri jika menyakiti hati
isteri, bagaimanapun juga mutiara yang kotor jika digosok tiap hari akan
menjadi berkilauan. Hasilnya mutiara ini bisa benar-benar menjadi
perhiasan dan surga dunia bagimu.
Ingatlah isterimu bukanlah Siti Khadijah
yang baik, taat dan penuh cinta kasih pada suaminya, Istrimu adalah
wanita jaman sekarang yang butuh bimbingan untuk menjadi wanita yang
solehah. (Akhwatmuslimah)
CAR,HOME DESIGN,HEALTH, LIFEINSURANCE,TAXES,INVESTING,BONDS,ONLINETRADING,
CAR,HOME DESIGN,HEALTH, LIFEINSURANCE,TAXES,INVESTING,BONDS,ONLINETRADING,