Islam telah lama masuk ke
bumi Papua sejak ratusan tahun yang lalu, hal ini terbukti dengan masih ada
peninggalan-peninggalan ajaran Islam yang dipegang erat-erat oleh suku-suku di
Papua sebagai sebuah hukum adat.
Disebuah wilayah antara
Sorong dan Papua terdapat sebuah suku dipinggir pantai, kebanyakan di wilayah
itu muslimin, namun mereka tak ada lagi yang mengajarkan islam hingga turun
temurun, mereka muslim tapi tak tahu agama Islam.
Mereka sudah tidak kenal
syahadat, mereka hanya mengenal satu ajaran adat, yaitu tak boleh makan babi,
padahal babi adalah santapan yang masyhur di Irian, mereka menganggap itu hukum
adat, padahal itu hukum Islam, dan kepala suku mempunyai satu barang yang
dikeramatkan, ia adalah sebuah kotak yang menyimpan pusaka turun temurun yang
dipegang oleh kepala suku dari generasi ke generasi, mereka tak tahu benda apa
itu,
Ketika mulai banyak para
nelayan muslimin yang datang, mereka minta sebidang tanah pada kepala suku
untuk musholla, maka kepala suku mengizinkan, lalu mereka berkunjung kerumah
kepala suku, dalam sambutan hangat itu kepala suku menunjukkan pusaka yang
disimpan ratusan tahun dan diwariskan dari datuk datuknya.
Ketika kotak itu dibuka,
maka para nelayan Muslim pun kaget dan bertakbir, ternyata isinya adalah Alqur’an
yang sudah sangat tua Subhanallah. Mereka ternyata sejak berabad abad sudah
muslim, namun karena mungkin tak ada para dai dai pengganti, maka ajaran Islam
pun hilang dan tak lagi dikenali, tinggallah pusaka yang diwasiati turun
temurun itu yang ada pada mereka, ternyata ia adalah Kitabullah,
Alqur’anulkarim.
Maka kepala suku ini pun
kembali memeluk Islam, tak lama kabar sampai kepada Koramil dan kecamatan yang
camat dan Danramil adalah Nasrani, mereka memanggil kepala suku itu dan
mendampratnya habis habisan karena telah memberi sebidang tanah untuk muslimin
membangun Musholla.
Kepala suku dipaksa untuk
mengusir mereka dan kepala suku tetap pada pendiriannya, maka kepala suku itu
ditelanjangi hingga hanya celana dalamnya yg disisakan, lalu ia disiksa dan
dicambuki dengan kulit ikan pari, Ikan pari terkenal dengan kulitnya yang penuh
duri tajam yang beracun, kepala suku tetap tidak mau merubah keputusannya, ia
tetap ingin mempertahankan pusaka Alqur’an dan tak mau mencabut izin untuk
pembangunan mushalla. Subhanallah.
Dikutip dari Perjalanan
Perjalanan Dakwah Majelis Rasulullah ke Wilayah Manokwari Papua, Irian Barat
Sumber :
sumatranew.blogspot.co.id





