SHALAT adalah salah satu
ibadah yang paling utama dalam islam, ibadah yang kelak di akhirat
dihisab pertama kali. Ibadah yang merupakan dzikir paling besar dan
kebutuhan umat Islam terhadap Robbnya. Istirahat ternikmat dalam hidup.
Kewajiban yang berwujud
kebutuhan ini sangat penting bagi manusia. Karena dengannya kita
senantiasa mengingat-Nya dan berdoa kepada-Nya. Belum lagi, baru-baru
ini ditemukan hikmah dan manfaat yang banyak sekali dari gerakan shalat
untuk kesehatan tubuh manusia. Nah, kali ini kita akan mencoba membahas
tentang manfaat shalat untuk ibu hamil dan mengapa wanita haid tidak
boleh atau diharamkan shalat dan shaum? Ini dia jawaban menurut medis.
Sejumlah studi medis
modern membuktikan bahwa gerak badan dan olah raga seperti shalat banyak
memberikan manfaat bagi ibu hamil. Namun justru gerak seperti ini
berbahaya bagi wanita haid. Mengapa bisa begitu?
Pada saat wanita
melaksanakan shalat, dalam gerakan sujud dan ruku’ secara alamiah akan
meningkatkan peredaran darah ke rahim. Karena kebutuhan sel-sel rahim
dan indung telur seperti sel-sel limpa yang menyedot banyak darah.
Begitu juga saat seorang
ibu hamil, rahim membutuhkan darah melimpah agar janin mendapatkan gizi
dan untuk membersihkan polusi. Jika seorang ibu hamil menjalankan
shalat, aktifitasnya ini akan membantunya mengantarkan darah yang
melimpah ke janin.
Sementara wanita yang
haid, jika menunaikan shalat, akan menyebabkan banyak darah mengalir ke
rahimnya. Akibatnya, ia akan kehilangan darah bersih/baik karena keluar
bersama darah haid.
Di masa haid,
diperkirakan wanita kehilangan darahnya sebanyak 34 mililiter. Kadar
yang sama pada cairan lainnya. Jika wanita haid menunaikan shalat, zat
imunitas (kekebalan) di tubuhnya akan hancur. Sebab sel darah putih
berperan sebagai imun akan hilang terbawa bersama darah haid.
Mengalirnya darah secara
umum akan meningkatkan kemungkinan menularnya penyakit. Namun Allah
menjaga wanita haid dari penularan penyakit dengan mengkonsentrasikan
sel darah putih di rahim selama masa haid agar menjaga tubuh dan melawan
berbagai penyakit.
Jika seorang wanita
shalat saat haid, maka ia akan kehilangan darah dalam jumlah banyak. Ini
berarti akan kehilangan sel darah putih. Jika ini terjadi maka seluruh
organ tubuhnya seperti limpa dan otak akan terserang penyakit.
Mungkin inilah hikmah
besar di balik larangan syariat agar wanita haid tidak melaksanakan
shalat hingga ia suci. Al-Quran dengan sangat cermat menyebutkan,
“Mereka bertanya
kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran.”
Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu
haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.”
(Al-Baqarah: 222).
Disamping itu, gerak
fisik saat sujud dan ruku’ semakin menambah aliran darah ke rahim dan
akan hilang percuma. Lebih dari itu, jika wanita haid shalat maka akan
menyebabkan kekurangan zat logam dari tubuh.
Najwa Ibrahim as-Sa’id
‘Ajlan, dokter spesialis masalah wanita dan persalinan di Pusat
Kedokteran Riyadh, mengatakan bahwa wanita yang berada dalam masa
kehamilan dan persalinan, bila ia melakukan gerakan shalat dengan benar,
maka hal itu dapat membantu sirkulasi darah dalam tubuhnya.
Shalat yang dilakukan
secara sempurna dapat meminimalisir terjadinya pemekaran pembuluh darah
di daerah betis, yang biasanya terjadi pada sebagian wanita
pascamelahirkan.
Begitu juga dengan
larangan shaum pada saat haidh. Para medis menganjurkan agar ketika
dalam keadaan haid, wanita banyak beristirahat dan mengkonsumsi makanan
yang bergizi. Ini sejalan dengan larangan untuk shaum, karena menurut
medis agar darah dan logam seperti magnesium dan zat besi dalam tubuh
yang berharga tidak terbuang percuma.
Dari Abu Said Al-Hudri,
Rasulullah SAW bersabda: ”…Bukankah jika (seorang wanita) haid ia tidak
shalat dan tidak puasa?” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari Aisyah, Rasulullah SAW bersabda,”Kami diperintahkan untuk mengqadla puasa dan tidak mengqadla shalat.”
Betapa banyak
tanda-tanda yang Allah SWT berikan kepada umat manusia supaya berpikir.
Allah SWT yang begitu penyayangnya terhadap manusia, sehingga segala hal
yang Ia perintahkan dan Ia larang pasti ada hikmah di balik semuanya.
Maka apalagi yang kita tunggu dan pertimbangkan untuk segera menaati
segala aturan yang telah ditentukan oleh-Nya. Wallahu a’lam.