Temanku berkata kepadaku, “, aku sudah terbiasa menguburkan mayat masyarakat
setempat. Salah seorang familiku menghubungiku meminta agar menguburkan
ibu mereka yang meninggal. Aku pergi ke pekuburan dan aku menunggu di
tempat memandikan mayat.
Di sana aku melihat empat wanita berhijab bergegas meninggalkan tempat
memandikan mayat tersebut. Aku tidak menanyakan sebab mereka keluar dari
tempat itu karena memang bukan urusanku.
Beberapa menit kemudian wanita yang memandikan mayat keluar dan
memintaku agar menolongnya memandikan mayat tersebut. Aku katakan
kepadanya, ‘Ini tidak boleh, karena tidak halal bagi seorang lelaki
melihat aurat wanita.’ Tetapi ia mengemukakan alasannya bahwa jenazah
wanita yang satu ini sangat besar.
Kemudian wanita itu kembali masuk dan memandikan mayat tersebut. Setelah selesai dikafankan, ia
memanggil kami agar mayat tersebut diusung. Karena
jenazah ini terlalu berat, kami berjumlah sebelas orang masuk ke dalam untuk mengangkatnya. Setelah sampai di lubang kuburan .
Kami buka lubang masuknya dan kami turunkan dari pundak kami. Namun
tiba-tiba jenazahnya terlepas dan terjatuh ke dalam dan tidak sempat
kami tangkap kembali hingga aku mendengar dari gemeretak tulangnya yang
patah ketika jenazah itu jatuh. Aku melihat ke dalam ternyata kain
kafannya sedikit terbuka sehingga terlihat auratnya. Aku segera melompat
ke jenazah dan menutup aurat tersebut.
Lalu dengan susah payah aku menyeretnya ke arah kiblat dan aku buka
kafan di bagian mukanya. Aku melihat pemandangan yang aneh. Matanya
terbe-lalak dan berwarna hitam. Aku menjadi takut dan segera memanjat ke
atas dengan tidak menoleh ke belakang lagi.
Setelah sampai di rumah, aku menghubungi salah seorang anak perempuan
jenazah. Ia bersumpah agar aku menceritakan apa yang terjadi saat
memasukkan jenazah ke dalam kuburan. Aku berusaha untuk mengelak, namun
ia terus mendesakku hingga akhirnya terpaksa harus memberitahukannya. Ia
berkata, “ustadz, ketika anda melihat kami bergegas keluar dikarenakan
kami melihat wajah ibu kami menghitam, karena ibu kami tidak pernah
sekalipun melaksanakan shalat dan meninggal dalam keadaan berdandan.”
Kisah nyata ini menegaskan bahwa Allah SWT menghendaki agar sebagian
hamba-Nya melihat bekas Su’ul khatimah hamba-Nya yang durhaka agar
menjadi pelajaran bagi yang masih hidup. Sesungguhnya yang demikian itu
merupakan pelajaran bagi orang-orang yang berakal.