Di zaman Nabi, terdapat seorang wanita yang menjadi salah satu istri dari sahabat beliau shallallahu alaihi wasallam. Wanita tersebut bernama Zainab ats Tsaqafiyyah. Ia merupakan sosok wanita yang menekuni dunia bisnis dan menjadi seorang pengrajin.
Dari hasil penjualan kerajinannya tersebut, ia menafkahi kehidupannya
bersama suami dan anak-anaknya. Namun ternyata apa yang telah
dilakukannya membuat ia merasa galau karena setiap harinya ia tak mampu
untuk bersedekah dan menghabiskan semua yang ia dapat untuk keperluan
keluarga. Ia tak tahu balasan bagi istri yang nafkahi suami dan anaknya.
Zainab berkata pada suaminya “Sesungguhnya engkau dan anak kita telah
menghalangiku untuk bersedekah di jalan Allah. Tolong tanyakan kepada
Rasulullah, jika yang kulakukan ini termasuk kebaikan akan aku
lanjutkan. Dan jika bukan termasuk kebaikan, aku akan berhenti
mengerjakannya”.
Suaminya yang ternyata Abdullah bin Mas’ud r.a pun mendatangi dan
menyampaikan pertanyaan sang istri kepada Rasul. Setelah Rasul mendengar
pertanyaan
yang disampaikan oleh Abdullah bin Mas’ud, Rasul pun menjawab sebagaimana termaktub dalam kitab Hilyatul Auliya
“Nafkahilah mereka (anak dan suami) sesungguhnya bagimu pahala yang engkau infaqkan untuk mereka”.
Itulah kisah yang telah terjadi saat jaman Rasul ada dan kini kondisi
tersebut semakin dirasakan oleh kaum muslimin yang cukup kesulitan
mencari pekerjaan untuk laki-laki dan mudahnya mencari pekerjaan bagi
seorang perempuan.
Maka apa yang bisa kita ambil hikmahnya akan kejadian tersebut adalah
bahwa amal shaleh pasti akan mendatangkan balasan yang baik. Apa yang
dilakukan oleh Zainab ats Tsaqafiyyah terhadap anak dan suaminya
merupakan sebuah kebaikan dan itu akan dicatat sebagaimana sedekah yang
ingin ia lakukan.
Hal ini tentu bukanlah sebuah pembenaran akan sifat malas sang suami
dalam mencari nafkah atau menyuruh sang istri bekerja sementara suami
enak-enakan diam di rumah tanpa merasa bersalah. Kondisi Abdullah bin
Mas’ud diatas memang tidak mencukupi untuk hidup sehari-hari sehingga
istrinya pun harus ikhlas membantu sang suami mendapatkan penghasilan.
Lakukanlah upaya yang terbaik dan kita bisa untuk memenuhi kebutuhan
rumah tangga. Jika pun istri harus bekerja itu merupakan sebuah cara
agar bisa memenuhi kebutuhan hidup dan bukannya untuk menghilangkan
kewajiban mencari nafkah bagi suami.
Untuk kalian para istri yang turut mencari nafkah.... Berbahagialah
karena apa yang telah kalian nafkahkan untuk keluarga akan dicatat
menjadi suatu amalan yang serupa dengan sedekah tanpa dikurangi sedikit
pun.
CAR,HOME,DESIGN,HEALTH,FOREX,LIFEINSURANCE,TAXES,INVESTING,BONDS,ONLINETRADING,SEO
CAR,HOME,DESIGN,HEALTH,FOREX,LIFEINSURANCE,TAXES,INVESTING,BONDS,ONLINETRADING,SEO