Dalam
hidup berumah tangga, wajar kiranya ada permasalahan. Tapi seberat
apapun masalah yang Anda alami dengan suami, jangan lari atau kabur dari
rumah.
Allah
subhanahu wa ta’ala berfirman, “Bertaqwalah kepada Alloh rabbmu.
Janganlah engkau keluarkan mereka dari rumah-rumah mereka dan janganlah
mereka (diizinkan) keluar kecuali kalau mereka melakukan perbuatan keji
yang jelas. Itulah hukum-hukum Alloh dan barangsiapa yang melanggar
hukum-hukum Alloh, sesungguhnya dia telah berbuat dzalim kepada dirinya
sendiri. Engkau tidak mengetahui mungkin saja Alloh menjadikan sesudah itu kebaikan.” [QS. Ath-Thalaq ; 1]
Maka,
keluarnya seorang istri dari rumah, di samping termasuk sikap yang
diharamkan oleh Allah, juga hanya akan memperbesar permasalahan yang
sedang terjadi. Janganlah seorang istri muslimah mengikuti apa yang
telah dilakukan oleh mayoritas kaum wanita dimana ketika terjadi
perselisihan dengan suami-suami mereka, mereka pun berkata, “Pulangkan
aku ke rumah orangtuaku!” atau “Aku akan menelpon keluargaku!”, lalu dia
pun meminta mereka untuk menjemputnya dari rumah itu. Ini semua
dilarang oleh syariat.
Jangan
sampai muncul dari kita akhlak yang jelek sehingga menyebabkan kita
diusir atau kabur dari rumah kita sendiri. Hendaklah seorang istri tetap
tinggal di rumah, dan terus berupaya mencari jalan keluar dari
permasalahan dengan berbagai cara yang sesuai syar’i.
CAR,HOME,DESIGN,HEALTH,FOREX,LIFEINSURANCE,TAXES,INVESTING,BONDS,ONLINETRADING,SEO
CAR,HOME,DESIGN,HEALTH,FOREX,LIFEINSURANCE,TAXES,INVESTING,BONDS,ONLINETRADING,SEO