loading...

WANITA WAJIB BACA INI....!!! HUKUM MENCABUT ATAU MENCUKUR BULU ALIS BAGI KAUM WANITA, TOLONG DISHARE AGAR SEMUA ORANG TAHU...!!!



Alhamdulillah, menggunting bulu alis atau merapikannya dengan mencukur bebrapa bagian tertentu untuk memperindah alis mata seperti yang dilakukan beberapa kaum wanita hukumnya haram. Karena hal itu termasuk merubah ciptaan Allah serta ikuti setan yang selalu memperdaya manusia agar mengubah ciptaan Allah. Allah berfirman :
 " Sebenarnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (suatu hal) dengan Dia, Serta Dia mengampuni dosa yang lain dari syirik itu untuk siapa yang diinginkan-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (suatu hal) dengan Allah, jadi sebenarnya ia sudah tersesat sejauh-jauhnya.

Yang mereka sembah terkecuali Allah itu, tidak lain hanya berhala, serta (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanya menyembah syaitan yang durhaka, yang dila'nati Allah serta syaitan itu mengatakan :
 " Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang telah ditentukan (untuk saya), serta saya benar-benar akan menyesatkan mereka, serta akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka serta akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, serta akan saya suruh mereka (merobah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merobahnya ".
Barangsiapa yang jadikan syaitan jadi pelindung selain Allah, jadi sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata. " (QS. 4 : 116-119)
Diriwayatkan dalam Kitab Ash-Shahih (Al-Bukhari serta Muslim) dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'Anhu kalau ia berkata :
" Semoga Allah melaknat wanita-wanita yang mentatto dianya atau memohon ditattokan, yang mencukur bulu alisnya atau memohon dicukurkan, yang mengikir giginya agar kelihatan indah serta merubah ciptaan Allah. " Kemudian beliau berkata :
" Kenapa saya tak melaknat orang-orang yang sudah dilaknat oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dalam Kitabullah, yaitu firman Allah :
 " Apa yang didapatkan Rasul padamu jadi terimalah dia. Serta apa yang dilarangnya bagimu jadi tinggalkanlah. " (QS. 59 : 7)



CAR,HOME,DESIGN,HEALTH,FOREX,LIFEINSURANCE,TAXES,INVESTING,BONDS,ONLINETRADING,SEO

Related Posts :