Berdoa merupakan aktivitas spiritual seorang hamba untuk memohon sesuatu kepada yang pencipta. Untuk umat Islam, berdoa biasa dilaksanakan usai pelaksanaan salat baik harus maupun sunnah.
Sebelum berdoa, umat Islam punya kebiasaan melantunkan pujia-pujian pada Allah lewat kalimat dzikir. Setelah itu, barulah memanjatkan apa yang menjadi hasratnya supaya dikabulkan Allah. Ternyata berdoa tak sebatas berdzikir lalu memohon.
Lebih dari itu, ada adab yang mengaturnya. Ternyata ada kalimat terlarang yg tidak bisa diucapkan ketika sedang memohon pada Allah ini. Rasulullah menjelaskan kalimat ini sering disampaikan namun sebenarnya tak diperbolehkan. Apa kalimat terlarang itu?
Ternyata kalimat ini kerap diucapkan oleh sebagian umat Islam waktu berdoa. Bahkan juga beberapa diantaranya menganggap baik menggunakan kalimat ini. Karena memang, sepintas seperti tak ada yang salah dengan kalimat tersebut .
Tetapi nyatanya, Rasulullah SAW lebih mengetahui kehendak Allah di banding kita. Melalui Nabi Muhammad SAW, Allah SWT menyampaikan kalau kalimat ini tak disukai-Nya dan umat dilarang mengucapkan ketika berdoa.
Adalah kalimat “Ya Allah jika Engkau berkenan maka berilah aku (isi permintaan) ”, “Ya Allah (isi permohonan) jika Engkau berkenan” yang menjadi kalimat terlarang saat berdoa. Sepintas tidak ada yang salah bukan ?
Bahkan beberapa diantara kita mungkin sering mengucapkannya usai salat. Kalimat ini terkesan lembut dan tak memaksa Allah dalam berdoa saat memohon. Tetapi ternyata tak diperbolehkan di ucapkan saat berdoa. Hadist mengenai penjelasan ini diriwayatkan Bukhari yang artinya :
“Apabila salah seseorang dari kalian berdoa, sebaiknya ia sungguh-sungguh dalam memohon dan janganlah ia mengatakan, ‘Ya Allah bila Engkau berkenan maka berilah aku. ’ Karena sesungguhnya tak ada yang dapat memaksa-Nya” (HR. Bukhari)
“Janganlah kalian mengatakan ‘Ya Allah ampunilan saya bila Engkau berkenan. Ya Allah rahmatilah saya bila Engkau berkenan’. Namun sebaiknya ia sungguh-sungguh dalam memohon karena sebenarnya tak ada yang bisa memaksa-Nya” (HR. Bukhari)
Seorang ahli tafsir, Ibnu Abdil Barr menjelaskan tentang hadist tersebut . Menurut dia tak ada yang bisa memaksa Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah hanya melakukan apa yang dikehendaki-Nya. Allah cuma mengabulkan apa yang dikehendaki-Nya.
Kalimat ini dianggap tak berdasar sebab Allah cuma melakukan apa yang dikehendaki-Nya. Ibnu Abdil Barr bahkan mengatakan kalau ucapan ini hukumnya haram ketika berdoa. Sedangkan Imam Nawawi berpendapat bahwa hukumnya adalah makruh. Allah SWT maha tahu Ilmu pengetahun.
http://www.rindumadinah.com/2016/04/saudara-saudariku-tolong-baca-ini.html
CAR,HOME DESIGN,FOREX,HOSTING,HEALTH,SEO