loading...

Jangan Biarkan Sholat Jum'at Kalian Jadi Sia-Sia Hanya Dikarenakan Berbuat Seperti Ini...BANTU SEBARKAN YA...



Saat adzan Jum’at telah dikumandangkan dan khatib mulai membawakan khutbahnya, sangat sering kita temui diantara jama’ah yang sibuk dengan urusan masing-masing tanpa mendengarkan khutbah. Seperti bermain handphone, berbicara sesama teman disebelahnya, dan parahnya lagi mereka lebih asyik ngobrol diluar masjid sambil menunggu khutbah khatib selesai.




Bagaimana Islam menyikapi hal seperti ini, apakah sholat Jum’at ini bernilai pahala disisi Allah SWT atau malah justru sholat jum’at-nya menjadi sia-sia?


Mari kita simak beberapa hadist dari Rasulullah SAW, Mengenai Sholat Jum’at yang sia-sia.
Rasulullah SAW bersabda,

إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ: (أَنْصِتْ) وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ

“bila Anda berkata kepada temanmu, “Diamlah” sementara imam sedang berkhutbah di hari jumat, sungguh ia telah berbuat sia-sia.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Seruan dia kepada kawannya supaya diam di saat imam sedang khutbah merupakan bentuk amar ma’ruf nahi munkar. Namun Dikarenakan dilakukan di saat yang Tak tepat, perbuatan tersebut menjadi Tak berpahala. Bahkan justru berdampak buruk untuk pelakunya. Dikarenakan jelas di akhir hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “sungguh ia telah berbuat sia-sia“. Terlebih pembicaraan yang hukum asalnya mubah. Tentu lebih terlarang lagi.
Hadist berikutnya, Rasulullah SAW bersabda,  

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوْءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمْعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ, غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمْعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ, وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَى

“Barangsiapa yang berwudhu lalu memperbagus wudhunya setelah itu dia mendatangi shalat Jum’at, dia mendengarkan khutbah dan diam, maka akan diampuni dosa-dosanya antara Jum’at ini dengan Jum’at yang akan datang, ditambah tiga hari. Dan barangsiapa yang bermain kerikil, sungguh ia telah berbuat sia-sia” (HR. Muslim)

Hadis kedua ini Jelaskan Mengenai Embargo yang berkaitan dengan perbuatan. Adapun hadits pertama tadi Jelaskan Mengenai Embargo yang berkaitan dengan ucapan.
Kesimpulannya yaitu, saat khatib sedang berkhutbah, seorang makmum Tak boleh menyibukkan diri dengan hal-hal yang Bisa membuyarkan kosentrasinya dari mendengarkan khutbah Jum’at. bagus hal tersebut berkaitan dengan ucapan ataupun perbuatan. Termasuk bermain HP, berbicara, meskipun dia menyuruh seseorang disebelahnya untuk ‘diam’, maka itu juga termasuk perbuatan sia-sia.
Maka, tiada yang pantas kita lakukan saat khatib berkhutbah selain hanya diam dan tawajjuh mendengarkan khutbah.
Mohon di BAGIKAN, Supaya menjadi pahala buat kita semua… Amin…



 CAR,HOME DESIGN,FOREX,HOSTING,HEALTH,SEO