loading...

Tolong Bantu Sebarkan!! Awas Jangan Panggil Pasangan dengan Panggilan “Abi-Ummi”


Panggilan atau memanggil dalam Islam dianjurkan memakai atau memanggil dengan penuh kehormatan, kasih sayang dan kelembutan. Membiasakan diri memanggil pasangan dengan panggilan sayang(Humairaa) merupakan hal yang lumrah dan dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW karena beliau jika memanggil istrinya selalu dengan memakai panggilan ya humairaa yang artinya “sayangku”. Selain memberikan rasa senang pada pasangan, memanggil pasangan dengan panggilan sayang tentu akan membuat perasaan cinta dan kasih sayang semakin melekat dan utuh.

Nah pada kenyataan sekarang ada berbagai macam panggilan sayang yang dapat kita berikan pada pasangan. Panggilan seperti “honey”, “hubby”, atau “cinta” juga merupakan beberapa jenis yang paling sering digunakan oleh pasangan suami istri di Indonesia saat ini.Eh selain panggilan
diatas, ada juga yang populer yang biasanya digunakan oleh pasangan suami istri muslim, yakni panggilan “abi” dan “ummi” sangat akrab dalam lingkungan pasangan muslim di Indonesia. Tujuannya memang baik, namun tahukah Anda jika kita tidak memahami maknanya secara utuh, hal tersebut bisa menjadi fatal dan bisa saja diharamkan, Anda tidak percaya? Heran?

SILAHKAN SIMAK DAN JANGAN LUPA TOLONG SEBARKAN


Dalam kitab Ar-Raudhatul Murbi’ Syarah Zadul Mustaqni’ juz 3/195, disana menjelaskan tentang bab memanggil pasangan “Dan dibenci memanggil salah satu di antara pasutri dengan panggilan khusus yang ada hubungannya dengan mahram, seperti istri memanggil suaminya dengan panggilan ‘Abi’ (ayahku) dan suami memanggil istrinya dengan panggilan ‘Ummi’ (ibuku).” Nah bagaimana, sudah terlanjur terbiasa memanggil dengan panggilan yang diharamkan?

Perlu diketahui juga nih, bahwasannya ada hadits yang meriwayatkan tentang tata cara memanggil kepada pasangan. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanadnya dari Abu Tamimah Al-Juhaimi, “Ada seorang laki-laki yang berkata kepada istrinya, ‘Wahai Ukhti!’ Lalu Rasulullah SAW berkata, ‘Apakah istrimu itu saudarimu?’ Lalu beliau membencinya dan melarangnya.” (HR. Abu Daud: 1889). Memang hadits di ini disebut sebagai hadits “dhaif”. Karena sanadnya ada yang putus.
Namun meskipun belum ada dalil yang tegas tentang larangan memanggil dengan kata “abi” dan “ummi”pada pasangan, sebaiknya kita menghindari pemakaian panggilan tersebut, karena khawatir kita berada dalam hal yang tidak sepantasnya kita lakukan.

CAR,HOME DESIGN,FOREX,SEO,HOSTING,HEALTH