Belakangan ini banyak kita lihat baik itu di media cetak maupun
televisi, laki-laki dan perempuan memamerkan tato mereka. Dengan mudah
pula kita melihat para artis, atlet, tukang parkir, pemain bola dari
dalam maupun luar negeri hampir semua bertato. Bahkan anak-anak kecil
yang duduk di bangku sekolah dasar yang notabene orang tua mereka
beragama Islam, juga ikut-ikutan bertato walaupun tidak permanen.
Sekedar untuk bergaya, katanya. Bahkan orang tua mereka mendiamkan saja
anak- anak mereka berbuat seperti demikian tanpa diberi pengarahan yang
jelas mengenai tato tersebut. Entah mereka tahu atau belum faham
bagaimana sebenarnya hukum tato dalam agama Islam.
Bagaimana Hukum Tato Dalam Agama Islam?
Dari Alqomah dari Abdullah bin Mas’ud, beliau mengatakan,
“Allah melaknat wanita yang menjadi tukang tato dan wanita yang minta
ditato, wanita yang mencabuti bulu alis dan wanita yang minta agar bulu
alisnya dicabuti, demikian pula wanita yang merenggangkan giginya demi
kecantikan. Merekalah wanita-wanita yang mengubah ciptaan Allah” (HR
Bukhari no 4604 dan Muslim no 5695).
Semua perbuatan yang pelakunya diancam dengan laknat adalah dosa besar.
Tidak disangsikan lagi bahwa hadits di atas dalil bahwa mentato adalah
perbuatan yang nilainya dosa besar baik dilakukan oleh perempuan ataupun
laki-laki.
Perempuan secara khusus disebutkan dalam hadits di atas karena menimbang
bahwa yang paling banyak bertato di masa silam adalah kalangan
perempuan.
Dosa besar yang ada dalam masalah tato bukan hanya diperuntukkan untuk
pelaku (baca: tukang tato) namun juga didapatkan oleh objek tato.
Tato Non Permanen (Tempelan)
Abu Malik Kamal bin al Sayid Salim mengatakan,
“Di zaman ini muncul tato model baru yaitu tato yang dicapkan dan
dilukis pada kulit, tidak dimasukkan ke dalam kulit. Tato model ini
dibolehkan dengan syarat jika tidak membahayakan kulit dan tidak
diperlihatkan kepada selain suaminya. Kita katakan boleh karena hal
tersebut tidak termasuk mengubah ciptaan Allah maka semisal dengan pacar
untuk kuku atau rambut. Meski demikian yang lebih baik adalah
meninggalkannya karena menyerupai orang yang benar-benar bertato” (Fiqh
Sunnah lin Nisa hal 427, Maktabah Taufiqiyyah Mesir).
Alasan Tato itu Haram dan Dilarang
1. Dilarang Mengubah Ciptaan Tuhan
Tuhan Sang Maha Pencipta telah menciptakan makhluk-makhlukNya dalam
kondisi dan bentuk yang paling sempurna. Susunan dan keteraturan yang
telah diatur olehNya sangat indah. Kita diberikan dua mata, dua telinga,
1 hidung, 1 mulut, serta diberikan kulit yang bersih saat dilahirkan ke
dalam dunia ini. Itulah bentuk ciptaan-Nya yang asli.
Lalu saat kita mentato, berarti ada suatu bagian tubuh kita yang
berubah, dalam artian kulit yang tadinya bersih tapi sekarang ada gambar
ular naga raksasa atau kulit yang tadinya mulus tiba-tiba muncul gambar
tato hello kitty, dan seterusnya. Dan ini harus kita pertanggung
jawabkan semuanya di alam kubur dan akhirat nanti saat kembali
kepada-Nya.
2. Di tato dan Mentato itu Haram
Tuhan mengancam akan melaknat siapa saja yang berani melakukan aktifitas
tato, baik yang mentato maupun yang meminta untuk ditato. Melebar
sedikit, dan juga Allah SWT melaknat bagi para wanita yang menyambung
rambutnya (hair extention).
3. Tato itu adalah Najis
Mengapa najis? Karena bercampur dengan darah, suatu zat yang najis. Saat
orang ditato, tinta tato yang dimasukkan ke dalam tubuh akan bercampur
dengan darah yang ada di dalam tubuh, sehingga gambar yang keluar di
tangan adalah campuran antara tinta tato dengan darah yang ada di dalam
tubuh. Jadi, di bagian luar tubuh kita terdapat darah kering yang telah
tercampur dengan tinta yang membentuk tato. Lalu di saat kita shalat
ataupun mengerjakan ibadah lainnya, maka shalat kita tidak sah karena
adanya najis yang melekat, yaitu tato tersebut (karena bercampur dengan
darah).
Sebelum beratato pikir-pikir dulu dan lihat pengaruh jangka panjangnya
dalam kehidupan Anda. Tato bukanlah hal yang baik. Mungkin memang ada
beberapa dari kita yang ingin memiliki tato hanya karena trend atau
ikut-ikutan, tapi percayalah bahwa itu semua hanya sementara saja.
Mungkin tahun depan orang yang bertato sudah bosan dan malah ingin
menghilangkan tato tersebut, dan berdasarkan survey lebih dari 50% orang
yang bertato merasa menyesal dan ingin menghilangkan tato tersebut. Ini
belum lagi dampak penyakit-penyakit berbahaya yang bisa muncul dari
tato tersebut, dari mulai HIV/AIDS, hepatitis C.
DOMAIN,FOREX,SEO,CAR,HEALTH,HOME DESAIN