loading...

Hukum Operasi Kecantikan Menurut Ajaran Islam

Konon, Pete Burns, mantan vokalis band inggris Dead or Alive yang terkenal dengan single lagu You Spin Me Round (Like a Record), kerap melakukan operasi diarea wajah, serta memiliki banyak tato. Dia telah menguras banyak hasil tabungan untuk mengubah bibirnya.
Sayang, “hasilnya” malah semakin mengerikan. Setali tiga uang dengan Donatella Versace. Perancang kelas dunia ini telah melakukan perubahan pada wajahnya dengan operasi pelastik dengan hasil yang justru tampak “Aneh”.
Di zaman modern ini, wanita yang ingin tampil cantik; hidung mancung, mata lentik, alis tebal, bibir melekah, wajah tirus, tinggal mendatangi dokter yang ahli di bidangnya untuk melakukan operasi. Namun,dalam islam, operasi kecantikan merupakan perbuatan yang tidak diperbolehkan jika bertujuan menarik perhatian orang lain dan berbangga-bangga menampakkan kecantikannya.
Rasulullah SAW bersabda  : “Allah Melaknat wanita-wanita yang mengikir gigi supaya kelihatan cantik dan mengubah ciptaan Allah” (HR.Muslim)
Dalam hadist disebutkan, “Allah melaknat wanita-wanita yang menato dan yang meminta untuk ditatoka, yang mencukur (menipiskan) alis dan yang meminta dicukur, yang mengikir gigi supaya kelihatan cantik dan mengubah ciptaan Allah” (HR Muslim)
Kalangan ulama memang membolehkan operasi tubuh karena alasan medis yang kuat. Misalnya, operasi bibir sumbing. Perbaikan gigi yang rusak. Atau operasi kaki dan tangan yang patah untuk menormalkan fungsinya. Beragam operasi tersebut merupakan bagian dari pengobatan dan perbaikan untuk mengembalikan manfaat tubuh sebagaimana mestinya.
Dalam hadist dikatakan, “Wahai hamba-hamba Allah berobatlah kalian, karena sesungguhnya Allah tidak menurunkan satu penyakit, kecuali menurunkan pula obatnya”