Perdana menteri Turki telah menyebarkan surat edaran yang berisi bahwa
waktu shalat Jum’at adalah waktu berhenti bekerja bagi pegawai
pemerintah maupun non pemerintah, demikialn lansir Miliyyet dikutip
oleh Turkey PostSelasa (06/01/2016).
Sebagaimana tersebut dalam surat edaran tersebut bahwa seluruh pekerjaan
berhenti saat shalat Jumat dilaksanakan dan mulai kembali setelah
pelaksanaannya. Dan pihak pemerintah akan menentukan waktunya yang
disesuaikan dengan perubahan waktu shalat dan perbedaannya di
masing-masing propinsi.*
CAR,,FOREX,HOME DESIGN,SEO,